PENGUMUMAN
Disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Batupute Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi di Mall MPP pada hari selasa tanggal 22 Oktober 2025 jika ingin membangun rumah kayu maupun rumah Batu sekiranya harus mengurus IMB ( Izin Membangun) di Dinas Perizinan Kab.Barru atau di Kantor Desa Batupute.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan.